Muba,Prestasipost.com_Sat Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu seberat 0,58 Kg di Dusun V Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan.
Shabu itu berasalam dari tangan tersangka Renalde (21) yang merupakan warga Dusun I Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni SH mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat informasi masyarakat yang melaporkan bahwa adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
“Dari informasi tersebut, personil kita langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan yang di back up Reskrim Polsek Babat Toman” Kata Jonroi di Sekayu, Minggu (13/09).
Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (10/09/2020) sekira jam 02.00 Wib Di Pondok Kebun milik tersangka.
Alhasil, Sebanyak 3 (Tiga) Paket Narkotika jenis Shabu, 1(satu) Ball Plastik klip bening, 1(Satu) Buah Pipet Sekop, 1(satu) Buah Dompet warna Hitam dengan berat 0,58 Kg telah di amankan.
“Tersangka saat ini dalam penyidikan kita lebih lanjut”Kata Kasnar Lagi. (Ben/rill).