Home / DAERAH / EKONOMI / PRABUMULIH

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:21 WIB

Sejarah Baru, Tahun 2020 Menjadi Waktu Terlama Untuk Pemutihan PKB dan BBN-KB di Sum-Sel

PRABUMULIH,PRESTASIPOST.COM_Pro-Rakyat jargon yang dimiliki oleh pasangan Guburnur Sumsel H Herman Deru dan WaGub Sumsel H.Mawardi Yahya sewaktu masa kampanye tidak semata-mata menjadi kiasan kata belaka. Buktinya, salah satu program Pro-Rakyat yang sedang kita nikmati sekarang ialah pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Terhitung sejak bulan Agustus lalu sampai ke 23 Desember 2020. Upaya pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban masyakat di tengah pandemi serta memulihkan roda perekonomian secara Nasional. Minggu (13/12/2020).

Program pemutihan ini berlaku untuk seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Guburnur berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Mengenai hal itu prestasipost.com berkesempatan mewawancarai Kepala UPTD Samsat kota Prabumulih, Ariswan.SE.MM di ruang kerjanya. Ia mengatakan, perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2020, menjadi masa paling terlama sepanjang sejarah di Pemerintah Provinsi Sumsel.

Baca Juga |  DPRD Muba Gelar Rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD

“Alhamdulilah Desember ini Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM masih perpanjang masa pemutihan pajak, dimana pemutihan dimulai sejak Agustus sampai 23 Desember 2020 dan ini menjadi masa pemutihan terlama sepanjang sejarah di Sumsel,”ungkapnya.

Ia juga membeberkan, tujuan dari Guburnur Sumsel melakukan pemutihan pajak dan menggratiskan bea balik nama (BBN-KB), terutama untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tekena dampak pandemi Covid-19. Dan yang kedua untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mendukung program pemulihan Ekonomi secara Nasional.

“Progaram pemutihan ini sesuai dengan pergub Nomor 44 tahun 2020, dengan tujuan membantu mengurangi beban rakyat, sementara program ini diberlakukan sampai 23 Desember 2020, untuk tahun depan kita masih menunggu arahan dari Guburnur,”bebernya kepada poltal ini.

Mengenai capaian target pajak ditahun 2020, kepala UPTD Samsat Prabumulih Arisman SE menjelaskan, setiap tahunnya UPTD Samsat Prabumulih di target sebesar Rp 65 Milyar terbagi dua PKB dan BBN-KB.

Baca Juga |  Masyarakat Prabumulih Keluhkan Truk Tangki Muatan Semen yang Melintasi Jalur Kota

“Untuk target pertama PKB (pajak kendaraan bermotor) ditargetkan sebesar Rp 36 Milyar, baru tercapai Rp 34,5 Milyar atau 97 %. Sedangkan BBN-KB (bea balik nama kendaraan bermotor) kita di targetkan Rp 26 Milyar dan baru tercapai sebesar Rp 20 M atau sekitar 88 %,”

Tapi dalam masa pemutihan ini sambung Ariswan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menggratiskan biaya BBNKB, jadi untuk target BBN-KB itu sendiri Samsat Prabumulih masih mengharapkan dari pendaftaran atau pun pembelian kendaraan baru.

“Selama pandemi ini terjadi penurunan yang sangat signifikan untuk pendaftaran kendaraan baru, kurang lebih kurang 70-80% dibandingkan sebelum pandemi, rata-rata terhitung dari bulan kemarin sebanyak 200 unit, terdiri dari roda dua 160 unit dan roda empat 40 unit,”pungkasnya. (E)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Musim Penghujan Menjadi Dilema Hampir Semua Jalan Rusak Disejumlah Pelosok Daerah

DAERAH

Kuyung Yamin : Perusahaan Seharusnya Dapat Memberikan Kontribusi Bagi Daerah

DAERAH

Edukasi Politik DPD Partai Perindo Muba Bayung Lencir Gelar Acara Yasinan

MUBA

Tandang ke Muba, Wako Prabumulih Ridho Yahya Sumbang Dua Gol

DAERAH

BPBD Pali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Talang Tumbur

PRABUMULIH

Asisten III Pemkot Prabumulih, dr HTT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK

DAERAH

BPPD OKI KUNKER Ke BPPRD Kab. Muba Guna Belajar Menggali Potensi PAD

DAERAH

Kurniadi Bantah Adanya Dugaan Penyalagunaan Wewenang