SEKAYU,PRESTASIPOST.COM_Jajaran Kepolisan Sektor Sekayu, Musi Banyuasin, meringkus tersangka Indra jaya karena kedapatan menyimpan Senjata Api Rakitan (senpira) dibalik celanannya. Bukan hannya itu, saat dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan Narkotika jenis sabu-sabu didalam tas warna Hitam miliknya, Sabtu siang (30/01/2021).
Indra Jaya diringkus oleh unit reskim Polsek Sekayu dirumah temannya yang terletak di Jalan Kayu Tinggi Desa sungai Batang Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
“Senpi ini aku dapat warisan keluarga turun menurun pak sekaligus untuk jaga dikebun kadang galak ado babi. Nah men sabu tu pak, aku make dewek” Kata Pelaku Indra Jaya saat dikonfirmasi di Polsek Sekayu, Senin (01/02/2021).
Kapolsek Sekayu Akp Ade Nurdin,SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik mengatakan, Polisi menangkap pelaku saat berada di rumah temannya, pelaku memang sudah menjadi target polisi.
“Anggota kita sempat bergulat saat hendak menangkap si pelaku ini, dia sudah lama menjadi target kita karena menyimpan senpi sekaligus bandar juga bandar Narkoba. Untuk sabu kita temukan dalam kotak rokok Gudang Garam yang disimpan didalam tas nya,”kata Ade.
Ade, juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengembangkan serta menelusuri asal usul senpi dan Narkoba nya. Selain itu, polisi juga menemukan 9 butir Amunisi Timah Penabur, 1 klip plastik bening besar berisikan bubuk Mesiu, 1 botol Kratingdaeng yang juga berisikan bubuk mesiu, 1 botol kecil warna hijau yg berisikan bubuk Mesiu, dan 9 Klip plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat No 12 tahun 1951 tentang SENJATA API dan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 undang – undang No.3 tahun 2009 tentang Narkotika. (BN)